Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2021

Pendaftaran Hak Merek Secara Online

Pendaftaran Hak Merek Secara Online Pengajuan pendaftaran Hak Merek secara online bisa dilakukan melalui aplikasi Merek yang disediakan oleh DJKI. Langkah-langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut. ·          Sebelum memakai aplikasi Merek, pengguna wajib memesan kode billing (nomor pembayaran) di Simpaki ·          Untuk memesan kode billing, buka situs simpaki.dgip.go.id dan isi kolom yang tersedia ·          Setelah pemesanan kode billing dilakukan, lakukan pembayaran ·          Setelah itu, login ke Aplikasi Merek ·          Jika belum punya akun Aplikasi Merek, lakukan registrasi akun/aktivasi e-filing terlebih dahulu ·          Aplikasi Merek sudah terintegrasi dengan Simpaki untuk pengecekan kode billing ·   ...

Pendaftaran Sertifikat Merek Secara Offline

Pendaftaran Sertifikat Merek Secara Offline Proses pendaftaran  Sertifikat Merek  ke DJKI secara manual (non-elektronik/offline) dapat dilakukan dengan cara-cara sebagaimana di bawah ini: 1.Mengajukan permohonan kepada DJKI dengan melengkapi persyaratan 2. Formulir permohonan Hak Merek memuat sejumlah data, yakni: ·          -tanggal, bulan dan tahun permohonan ·          -nama lengkap, kewarganegaraan, dan alamat pemohon; ·          -nama lengkap dan alamat kuasa, apabila permohonan diajukan melalui kuasa ·          -warna-warna apabila Merek yang dimohonkan memakai sejumlah unsur warna ·          -nama negara dan tanggal permintaan pendaftaran Merek pertama kali 3. Surat permohonan pendaftaran Hak Merek dilampiri sejumlah dokumen, yaitu: ·    ...

Proses Sertifikat merek

Proses Sertifikat merek Proses tahapan sertifikat merek terdiri dari pemeriksaan formalitas pertama, pemeriksaan substantif, pengajuan keberatan, pemeriksaan kembali, dan sertifikasi merek. Pemeriksaan formalitas adalah diperiksanya kelengkapan persyaratan registrasi merek tertentu. Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh persyaratan yang diminta oleh Ditjen HKI, karena jika ada syarat yang kurang lengkap, maka pihak Ditjen HKI akan meminta kelengkapannya dalam waktu 2 bulan, sejak surat permintaan pertama diterima. Pemeriksaan substantif yaitu pemeriksaan substansi dalam jangka waktu satu bulan, terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan registrasi merek tersebut diterima Ditjen HKI. Biasanya pemeriksaan Substantif dilakukan oleh pihak terkait paling lama Sembilan bulan.   Selamat Datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih dekat informasi tentang sertifikasi.Perusahaan kami yang Berdomisili di Tangerang Selatan. Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai d...

Pentingnya Sertifikat Merek

Pentingnya Sertifikat Merek Banyak produk yang dipasarkan baik secara online maupun offline namun belum didaftarkan mereknya. Mengapa perlu mendaftarkan merek? Sertifikat merek merupakan pengenal dan bagian dari identitas yang menjadi pembeda antara produk kita dengan produk lainnya. Bayangkan saja ada suatu kejadian dimana suatu UMKM kerajinan batik sebut saja Batik Kencanaa yang sudah berhasil mencetak profit dan memiliki pelanggan yang banyak, namun pada suatu waktu muncul usaha baru dengan merek batik yang sama yaitu Kencanaa dan memasarkan produk sejenis. Kita pasti akan berusaha untuk mengklarifikasi bahwa usaha kita telah lama dan telah lebih dulu memakai merek Kencanaa. Saat diklarifikasi ternyata pesaing baru dengan merek yang sama tersebut justru telah mendaftarkan mereknya, dan memperoleh hak kepemilikan atas merek Kencanaa. Kita tidak ingin hal yang terjadi pada Batik Kencanaa juga terjadi pada kita bukan? Untuk itu, mari daftarkan merek usaha kita da...

Sertifikat Merek

  Sertifikat Merek Sertifikat Merek adalah dokumen non-perizinan berupa bukti kepemilikan hak kekayaan intelektual (HAKI) yang tidak wajib namun penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk melindungi hak kepemilikannya atas suatu merek dagang dan merek jasa tertentu. Adapun merek adalah suatu tanda yang berupa gambar, nama, huruf, angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan untuk kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan memiliki hak merek ini seorang pelaku usaha dapat menuntut para pihak yang membajak atau menggunakan merek dagang dan merek jasa yang sama untuk keuntungan komersial tanpa se-izin dari pemilik merek dagang atau merk jasa tersebut. Merek menjadi hal yang penting untuk dilindungi, karena dimaksudkan untuk membedakan suatu produk dengan produk lainnya. Selama ini, para pengusaha UMKM lebih mementingkan berjualan terlebih dahulu dari pada melindungi HKI-nya   Selamat Datang di REGISTERED bersama ini ...